PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Pada generasi muda sekarang banyak anak-anak yang melanggar
norma-norma yang sudah di tetapkan oleh masyarakat dimana ia tinggal, itu di
karenakan mereka mengikuti perkembangan zaman yang ada yaitu modern, sehingga
mereka tidak menyadari bahwa banyak hal yang mereka lakukan itu negative karena
tidak memfilter akibat dari modernisasi tersebut.
Mereka kebanyakan hanya langsung mengikuti perkembangan zaman saja
tanpa memikirkan baik atau buruk akibat yang akan mereka terima ke depanya,
maka dari itu pengawasan orang tua, sangat di butuhkan disini, memberikan
perhatian lebih pada anak-anaknya agar tidak terjerumus kepada hal-hal yang
negative. Karena seorang remaja itu memiliki rasa suatu penasaran yang tinggi
untuk mencoba hal-hal yang baru, atau sekedar mengikuti gaul, agar tidak di
bilang ketinggalan oleh teman-temannya.
B.
Rumusan Masalah
1.
Apa
pengertian dari masyarakat?
2.
Apa
pengertian dari norma dan modern?
3.
Apa
saja masalah-masalah pada generasi muda?
4.
Apa
saja pelanggaran terhadap norma-norma masyarakat?
5.
Bagaimana
peranan keluarga, sekolah, masyarakat, dan lingkungan terhadap perkembangan?
6.
Bagaimana
teori-teori social?
C.
Tujuan Masalah
1.
Untuk
mengetahui pengertian dari masyarakat.
2.
Untuk
mengetahui pengertian dari norma dan modern.
3.
Untuk
mengetahui masalah-masalah pada generasi muda.
4.
Untuk
mengetahui pelanggaran terhadap norma-norma masyarakat.
5.
Untuk
mengetahui peranan keluarga, sekolah, masyarakat, dan lingkungan terhadap
perkembangan.
6.
Untuk
mengetahui teori-teori social.
BAB II
MASALAH GENERASI MUDA MODERN TERHADAP NORMA-NORMA MASYARAKAT
A.
PENGERTIAN MASYARAKAT
Masyarakat adalah sekelompok individu yang memiliki
kepentingan bersama dan memiliki budaya secara lembaga yang khas. Masyarakat
dapat mencakup sekelompok orang tertentu, misal keluarga; tetapi juga bisa
merujuk pada kelompok orang yang lebih luas, misal masyarakat desa, masyarakat
negara, dan masyarakat dunia. Masyarakat juga bisa di pahami sebagai sekelompok
orang terorganisasi karena memiliki tujuan bersama seperti Agama, Olahraga,
Politik dan lain-lain.(Saptono dan Bambang Suteng.2006)
Manusia adalah makhluk sosial. Ia hidup dalam
hubungannya dengan orang lain dari hidupnya bergantung pada orang lain. Karena
itu manusia tak mungkin hidup layak di luar masyarakat.Dari lahir sampai mati
manusia hidup sebagai anggota masyarakat. Hidup dalam masyarakat berarti adanya
interaksi sosial dengan orang-orang di sekitar dan dengan demikian mengalami
pengaruh dan mempengaruhi orang lain. Interaksi sosial sangat utama dalam tiap masyarakat.manusia
adalah makhluk sosial. Ia hidup dalam hubungannya dngan orang lain dan hidupnya
bergantung pada orang lain. Karena itu manusia tak mungkin hidup layak di luar
masyarakat.
Masyarakat sangat luas dan dapat meliputi seluruh
umat manusia. Masyarakat terdiri atas berbagai kelompok, yang besar maupun
kecil bergantung pada jumlah anggotanya. Dua orang atau lebih dapat merupakan
kelompok. Tiap orang menjadi anggota keluarga yang terdiri atas ibu-ayah dan
anak, atau keluarga besar yang juga mencakup pama, kakek, cucu, dan sebagainya.
Dalam pengelompokan sering di bedakan kelompok primer dan kelompok sekunder. Kelompok primer adalah kelompok pertama dimana ia
mula-mula berinteraksi dengan orang lain, yakni keluarga, kelompok sepermainan,
dan lingkungan tetangga. Dalam kelompok primer terdapat hubungan temu-muka
langsung dalam suasana akrab. Dalam kelompok ini ia mempelajari kebiasaan yang
fundamental seperti bahasa, soal baik buruk, kemampuan untuk mengurus diri
sendiri, kerja sama dan bersaing, disiplin dan sebagainya. Kelompok primer juga
sering di sebut Gemeinschaft. (Nasution,2004:60)
B.
PENGERTIAN NORMA DAN MODERN
Norma sosial adalah kebiasaan umum
yang menjadi patokan perilaku dalam suatu kelompok masyarakat dan batasan
wilayah tertentu. Norma akan berkembang seiring dengan kesepakatan-kesepakatan
sosial masyarakatnya, sering juga disebut dengan peraturan sosial. Norma
menyangkut perilaku-perilaku yang pantas dilakukan dalam menjalani interaksi sosialnya. Keberadaan norma
dalam masyarakat bersifat memaksa individu atau suatu kelompok agar bertindak sesuai
dengan aturan sosial yang telah terbentuk. Pada dasarnya, norma disusun agar
hubungan di antara manusia dalam masyarakat dapat berlangsung tertib
sebagaimana yang diharapkan.
Norma tidak boleh dilanggar. Siapa pun yang melanggar norma atau tidak
bertingkah laku sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam norma itu, akan
memperoleh hukuman. Misalnya, bagi siswa
yang terlambat dihukum tidak boleh masuk kelas, bagi siswa yang mencontek pada
saat ulangan tidak boleh meneruskan ulangan.
Norma merupakan hasil buatan manusia sebagai makhluk sosial. Pada awalnya,
aturan ini dibentuk secara tidak sengaja. Lama-kelamaan norma-norma itu disusun
atau dibentuk secara sadar. Norma dalam masyarakat berisis tata tertib, aturan,
dan petunjuk standar perilaku yang pantas atau wajar.
Istilah modern menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) yaitu
sikap dan cara berpikir serta bertindak sesuai dengan tuntunan zaman.
C.
MASALAH –MASALAH PADA
GENERASI MUDA
Masalah generasi muda pada umumnya
di tandai oleh dua cirri yang berlawanan, yakni keinginan untuk melawan
(misalnya dalam bentuk radikalisme, delinkuensi dan sebagainya) dan sikap yang
apatis (mialnya peyesuaian yang membabi buta terhdap ukuran moral genarsi tua).
Sikap melawan mungkin disertai dengan suatu rasa takut bahwa masyarkkat akan
hancur Karena perbuatan-perbuatan menyimpang. Sementara itu, sikap apatis
biasanya di sertai dengan rasa kecewa terhadap masyarakat. Generasi muda
biasanya menghadapi masalah social
dan biologis. Apabila seseorang mencapai usia remaja, secara fisik dia telah
matang, tetapi untuk di katakana dewasa dalam arti social masih di perlukan
factor-faktor lainya. Dia perlu belajar banyak mengenai nilai dan norma-norma masyarakatnya.
Pada masyarakat bersahaja hal itu tidak menjadi masalah karena anak memperoleh
pendidikan dalam lingkungan kelompok kekerabatan. Perbedaan kedewasaan social
dengan kematangan biologis tidak terlalu mencolok; posisinya dalam masyarkat
antara lain di tentukan oleh usia.
Lain halnnnya dengan masyarakat yang
sudah rumit, terdapat pembagian kerja dan pengotakan fungsional bidang-bidang
kehidupan. Kecuali terhadap pekerjaan fisik, masyarakat tidaklah semata-mata
menuntut adanya kemampuan-kemampuan fisik, tetapi juga kemampuan bagi Negara
yang takluk sebagai si kalah. Apalagi peperangan pada dewasa ini biasanya
merupakan perang total, yaitu dimana tidak hanya angkatan yanngbersenjata yang
bersangkut, tetapi seluruh lapisan masyarakat.(Soerjono Sukanto,2010:325-326)
D.
PELANGGARAN TERHADAP NORMA-NORMA MASYARAKAT
a.
Pelacuran
Pelacuran dapat di artikan sebagai suatu pekerjaan yang bersifat
menyerahkan diri kepada umum untuk melakukan perbuatan-perbuatan seksual denngan mendapat upah. Mngenai apakah
pelacuran merupakan masalah social atau tidak akan di persoalkan disini. Hal
yang penting adalah bahwa soal tersebut mempunyai pengaruh besar terhadap
moral. Pelacuran yang dijumpai kota Jakarta misalnya dan juga di kota-kota
besar llainnya, di katakana bukan masalah social utama karena pengaruhnya
terhadap ekonomi Negara, stabilitas politik, kebudayaan bangsa, atau kekuatan
nasional kecil sekali.
Sebab-sebab terjadinya pelacuran haruslah di lihat pada
factor-faktor endogen dan eksogen. Diantara factor-faktor endogen dapat di
sebutkan nafsu kelaminan yang besar, sifat malas, dan keinginan yang besar
utnuk hidup mewah. Diantara factor-faktor eksogen yang utama adalah factor
ekonomis, urbanisasi yang tidak teratur. Sebab utama yang sebenarnya adalah
konflik mental, situasi hidup yang tidak menguntungkan pada masa anak-anak, dan pola kepribadian yang kurang
dewasa, ditambabh dengan intelegensi yang rendah tarafnya.
Usaha untuk mencegah pelacuran ialah dengan jalan meneliti
gejala-gejala yang terjadi jauh sebelum adanya gangguan-gangguan mental,
misalnya gejala insekuritas pada anak-anak wanita, gejala membolos, mencuri
kecil-kecilan, dan sebagainya. Hal itu semuanya dapat di cegah dengan usaha
pembinaan sekuritas dan kasih saying yang stabil. (Soerjono Sukanto,2010:328)
b.
Delinkuensi anak-anak
Delinkuensi anak-anak yang terkenal di Indonesia adalah masalah cross
boys dan cross girl yang merupakan sebutan bagi anak-anak muda yang
bbergabung dalam suatu ikatan/organisasi formal atau semi formal dan yang
mempunyai tingkah-laku yang kurang baik atau tidak di sukai oleh masyarakatpada
umumnya. Delinkuensi anak-anak di Indonesia meningkat pada tahun 1956 dan 1958
dan juga pada 1968-1969, yang sering ditengarai dalam pernyataan-pernyataan
resmi pejabat, maupun petugas-petugas penegak hokum. Juga terjadi perkelahian
antara siiiswa-siswa berbagai sekolah di Jakarta dan kota-kota lain.
Delikuensi anak-anak meliputi pencurian, perampokan, pencopetan,
penganiayaan, pelanggaran susila, penggunaan obat-obat perangsang, dan
mengendarai mobil tanpa menginra lain, masalahdahkan norma-norma lalu lintas.
Memang, apabila di bandingkan dengan delikuensi
anak-anak di Negara-negara lain, masalah tersebut belum merupakan
masalah gawat di Indonesia. Akan tetapi, hal ini bukanlah berarti bahwa kita boleh
lengah. Sorotan terhadap delikuensi anak-anak di Indonesia terutama tertujju
pada perbuatan-perbuatan pelanggaran yang di lakukan oleh anak-anak muda dari
kelas-kelas social tertentu.
Usaha untuk mengurangi delinkuensi
Usaha untuk mencegah tingkah laku delikuensi, pertama-tama menjadi
tanggung jawab orang tua anak-anak itu sendiri. Dalam hal itu perhatian di
curahkan kepada pokok-pokok seperti kependidikan akan norma-norma dan disiplin
kepada anak-anak, bimbingan dalam hiburan cara yang wajar, diberinya hiburan di
rumah di dalam batas rumah tangganya, semua itu dengan cara demokratis. Selain
itu usaha untuk mencegah berkembangnya tingkah laku delinkuen juga mnejadi
tanggung jawab guru di sekolah dan masyarakat pada umumnya. Tetapi apabila
delinkuensi itu sudah nyata pada anak-anak, maka tanggung jawab utnutk
menguranginya terletak pada instansi-instansi umum, hakim, dan
instansi-instansi lainnya, termasuk kepolisian.
Tindakan koreksi terhadap anak delinkuen lebih bersifat
rehabilitasi diri pada bersifat menghukum, berarti bahwa mereka seharusnya di
beri kesempatan dan di rngsang untuk memperbaiki diri dari pada diasingkan saja
dan di perlakukan sebagai seorang penjahat yang harus meseperti social workenjalani
suatu hukuman. Tindakan koreksi anak-anak delinkuen sebanarnya membutuhkan
tenaga-tenaga ahli yang terdidik untuk hal itu, seperti social workers,
ahli pekerja kemasyarakatan, psikollog-psikolog, pedagog, pembimbing, dan
penyuluh mengenai jabatan-jabatan pekerjaan, dan psikiater. Dengan di
kerahkannya cukup ahli-ahli yang terdidik dalam lapangannya masing-masing itu,
barulah dapat di harapkan koreksi terhadap gejala-gejala delinkuensi serba
meluas dan mendalam. Dalam hal itu banyak yang di capai orang-orang yang
berpengertian terhadap anak-anak delinkuen itu mengusahakan pusat-pusat
pendidikan rehabilitasi tempat mereka bekerja sama dalam melaksanakan
pekerjaan-pekerjaan yang konstruktif.(W.A Gerungan,1996:215-216)
c.
Alkoholisme
Masalah alkoholisme dan pemabuk pada kebanyakan masyarakat pada
umumnya tidak berkisar apakah alcohol boleh atau di larang di pergunakan.
Persoalan pokonya adalah siapa yang boleh menggunakannya, dimana, kapan, dan
dalam keadaa yang bagaimana. Umumnya orang awam berpendapat bahwa alcohol
merupaka racun protoplasmic yang mempunyai efek depresan pada system saraf.
Akibatnya, seorang pemabuk semakin kurang kemampuannya untuk mengendalikan
diri, baik secara fisik, psikologis, maupun social. Namun perlu di catat bahwa
ketergantungan pada alcohol merupakan proses tersendiri, yang memakan waktu.
Dalam kenyatanya, masyarakat mempunyai pengaruh tertentu tterhadap
alcohol. Pada umunya proses pengaruh tersebut adalah sebagai berikut.
1)
Setiap masyarakat mempunyai mekanisme untuk mengendalikan,
mengintegrasikan, dan membangun warganya.
Proses tersebut tidak selalu mempunyai pengaruh yang positif. Apabila
adapengaruh negative, akan terlihat ketegangan atau keresahan pada diri warga
masyarakat. Salah satu upaya mengatasinya adalah menggunakan alcohol.
2)
Setiap masyarakat membentuk lembaga-lembaga atau pola-pola tertentu
yang dapat menyalurkan rasa tenggang atau rasa khawatir.kemungkin Lembaga atau pola-pola tersebut mempunyai taraf kemampuan tertentu
di dalam menyalurkan rasa tegang atau rasa khawatir. Taraf kemampuan itu ikut
mempengaruhi luas-sempitnya menggunakan alcohol untuk penyaluran keresahan
diri.
3)
Dalam setiap masyarkat berkembang pola sikkap tertentu terhadap
perilaku minum-minum. Secara tradisioanal minum-minum merupakan acara yang
mempunyai berbagai fungsi, antara lain, untuk memperlancar pergaulan. Sebagai sarana memperlancar pergaulan, pola minum-minum
mengandung aspek-aspek tertentu misalnya, prestise social. Dalam
batas-batastertentu pola minum-minum, terutama dimana minuman yang di sajikan
mengandung alcohol, mencerminkan perilaku kelas social tertentu. Di Amerika
Serikat, misalnya, bagi kelas social menengah minum-minum mempunyai fungsi
tertentu.
4)
Sikap masyarakat cenderung menempatkan pemabuk sebagai pihak yang
menyimpang atau bahkan pelanggar. Dengan
lain perkataan, peminum adalah pihak yang secara potensial merupakan pelnaggar.
Akan tetapi hal itu juga tergantung pada ketetapan norma-norma yang mengatur
perilaku yang berkaitan.
Pembicaraan alkoholisme mengenai aspek hukkum hanya akan di batasi
pada perundang-undangan. Perundang-undangan merupakan segala keutusan resmi
secara tertulis yang di buat oleh penguasa, yang mengikat. Dengan demikian,
perundang-undangan merupakan satu segi saja dari aspek hokum karena di samping
perundang-undangan ada hokum adat, hokum yurisdeprudensi, dan seterusnnya.
Pembicaraan mengenai aspek hukkum yang di batasi pada
perundang-undangan akan di pusatkan pada akibat pemakaian alcohol. Artinya,
yang akan di sajikan adalah mengenai orang mabuk dan keadaan yang berkaitan
dengan itu, yang sebenarnya berlandaskan aspek social.
Dalam kitab Undang-Undang hokum pidana hanya terdapat satu pasal
yang mengatur tentang keadaan mabuk sebagai kejahatan. Pasal itu adalah pasal
300 yang isinya adalah sebagai berikut.
1)
Diancam
dengan pidana penjara paling lama atau denda paling banyak empat ribu lima
ratus rupiah:
1.
Barang
siapa dengan sengaja menjual atau memberikan minumanyang memabukan kepada
seseorang yang telah kelihatan mabuk.
2.
Baranng
siapa dengan sengaja membikin mabuk seorang anak yang umurnya belum cukup enam
belas tahun.
3.
Barang
siapa dengan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa orang untuk minum-minuman
yang memabukan.
2)
Jika
perbuatan menyebabkan luka-luka berat, yang bersalah di ancam dengan pidana
penjara paling lama tujuh tahun.
3)
Jika
perbuatan mengakibatkan kematian, yang bersalah diancam dengan pidana penjara
paling lama Sembilan tahun.
4)
Jika
yang bersalah melakukan kejahatan tersebut dalam menjalankan pencaharianya,
dapat di cabut haknya untuk menjalankan pencarian itu.
d.
Homoseksualitas
Secara sosiologis, homoseksual adalah seseorang yang cenderung
mengutamakan orang yang sejenis kelaminya sebagai mitra seksual.
Homoseksualitas merupakan sikap tindak atau perilaku para homoseksual. Pria
yang melakukan sikap-tindak demikian di kecsebut homoseksual, sedangkan lesbian
merupakan sebutan bagi wanita yang berbuat demikian. Hal yang berbeda dengan
homoseksual adalah yang disebut transeksual. Mereka menderita konflik batiniah
yang menyangkut identitas diri yang bertentangan dengan identitas social
sehingga ada kecenderungan untuk mengubah karakteristik seksualnya.
Homoseksualitas sudah di kenal sejak lama, misalnnya, pada
masyarakat yunani kuno. Di Inggris baru pada akhir abad ke-17 homoseksualitas
tidak hanya di pandang sebagai tingkah laku seksual belaka, namun juga sebagai
peranan yang aga rumit sifatnya, yang timbul dari keinginan-keinginan maupun
aktivitas para homoseks. Homoseksualitas lazim terjadi antara tentara yang
terlihat dalam medan perang.
Pada masyarakat Barat, lebianisme di kenal oleh Sappho yang hidup
di pulau Lesbos pada abad ke-6 sebelum masehi. Dia adalah tokoh yang
memperjuangkan hak-hak wanita sehingga banyak pengikutnya. Akan tetapi, dia
kemudian jatuh cinta kepada beberapa pengikutnya dan menuliskan puisi-puisi
yang bernadakan cinta. Menurut Sappho, kecantikan wanita tidak dapat
terpisahkan dari aspek seksualnnya. Oleh karena itu, kepuasan seksual juga
mungkin di perolehnya dari sesame wanita.
Di Amerika Serikat homoseksualitas di anggap sebagai tingkah laku
seksual antara dua orang yang sama jenis kelaminya. Penjelasan sosiologis
mengenai homoseksualitas bertitik tolak pada asumsi bahwa tidak ada pembawaan
lain pada dorongan seksual, selainkebutuhan untuk menyalurkan keteganngan. Oleh
karena itu, baik tujuan maupun dorongan seksual diarahkan oleh factor social.
Artinya, arah penyaluran ketegangan di pelajari dari pengalaman-pengalman
social. Dengan demikian, tidak ada pola seksual alamiah, karena yang ada adalah
pola pemuasnya yang di pelajari dari adat istiadat lingkungan social.
Lingkungan social akan menunjang atu mungkin menghalangi sikap-tindak
dorongan-dorongan seksual tertentu.
Seseorang menjadi homoseksual karena pengaruh orang-oranng di
sekitarnya. Sikap-tindaknya yang kemudian menjadi pola seksualnya dianggap
sebagai sesuatu yang dominan sehingga
menentukan segi-segi kkehidupan lainnya.(Soerjono Soekanto,2010:328-337)
E.
PERANAN KELUARGA, SEKOLAH, MASYARAKAT DAN LINGKKUNGAN TERHADAP PERKEMBANGAN
Peranan masyarakat terhadap
perkembangan social individu-individu manusia yang di lahirkakan. Manusia
senantiasa hidup dalam suatu lingkungan, baik lingkungan fisik, psikis, atau
spiritual, yang di dalamnya ia adakan hubungan timbale balik dengan, sejak
manusia di lahirkan. Dan di dalam hubungan timbale balik itulah tentu terjadi
saling mempengaruhi antara manusia dan lingkungannya pada umumnya. Dalam
menguraikan pengaruh masyarakat terhadap perkembangan social, akan di tekankan
pada pengaruh kelompk social yang pertama-tama di hadapi mansuia sejak di
lahirkan.(W.A Gerungan,1996:180)
a.
Peranan keluarga terhadap perkembangan
Keluarga adalah
unit atau satuan masyarakat yang terkecil sekaligus merupakan suatu kelompok
kecil dalam masyarakat. Keluarga ini, dalam hubunganya dengan pendidikan sering
dikenal dengan sebutan primary group.
Keluarga inilah yang melahirkan individu dengan berbagai macam bentuk
kepribadian dalam masyarakat. Tidaklah dapat dipungkiri bahwa sebenarnya
keluarga mempunyai fungsi yang tidak hanya terbatas selaku penerus keturunan
saja. Banyak hal-hal mengenai kepribadian yang dapat ditelusuri dari keluarga,
yang pada saat sekarang ini sering dilupakan masyarakat. Perkembangan
intelektual akan kesadaran lingkungan seorang individu sering kali dilepaskan
bahkan dipisahkan dengan masalah keluarga. Hal-hal semacam inilah yang sering
menimbulkan masalah-masalah sosial, karena kehilangan norma dan nilai. Keluarga
sudah sering kali terlihat kehilangan perananya. Oleh kareana itu, apabila
bijaksana dilihat dan dikembalikan peranan keluarga dalam proporsi yang
sebenarnya dengan skala prioritas yang pas. Biasanya keluarga terdiri dari
suami, istri dan anak-anaknya.
Anak-anak inilah
yang nantinya berkembang dan mulai bisa melihat dan mengenal arti diri sendiri
dan kemudian belajar melalui pengenalan itu. Individu-individu tersebut adalah
keluarganya yang memelihara cara pandang dan cara menghadapi
masalah-masalahnya, membinanya dengan cara menelusuri dan meramalkan hari
esoknya, mempersiapkan pendidikan, ketrampilan, dan budi pekertinya.
Keluarga sebagai kelompok pertama
yang dikenal individu sangat berpengaruh secara langsung terhadap perkembangan
individu sebelum maupun sesudah terjun langsung secara individual di
masyarakat.
a.
Keluarga
hendaknya selalu menjaga dan memperhatikan cara pandang individu terhadap
kebutuhan-kebutuhan pokoknya, baik itu yang bersifat organik maupun yang
bersifat psikologis.
b.
Mempersiapkan
segala sesuatu yang ada hubungannya langsung maupun tidak langsung dengan
pendidikannya. Artinya, keluargalah yang mempunyai tanggung jawab moral pada
usaha mengupayakan pendidikan dan menjadikan individu menjadi orang yang
terdidik.
c.
Membina individu
dengan cara mengemati garis kecenderungan individu.
d.
Keluarga adalah
model dalam masyarakat yang menjadi acuan yang baik untuk ditiru yang juga
menjadi kebanggaan masyarakat setempat.(Noor Arifin,1999:80-82)
Sedangkan
Menurut Oemar Hamalik, Keluarga merupakan suatu institusi kebudayaan yang
bersifat universal dan telah ada sejak masa lampau. Sebuah keluarga terbentuk
berdasarkan hubungan keturunan, hubungan darah, atau melalui proses perkawinan.
Di Indonesia, sampai sekarang
keluarga masih dianggap sebagai institusi sosial yang memegang peran dominan
dalam masyarakat. Meskipun demikian, berat kemajuan pendidikan dan pengaruh
teknologi, terutama dikota-kota besar maka telah muncul gejala perubahan fungsi
keluarga.
Keluarga, pada
hakikatnya merupakan suatu lembaga sosial yang timbul sebagai manifestasi
kebudayaan. Pola-pola kebudayaan kita memanifestasikan bentuk keluarga yang
sesuai dengan adat istiadat, nilai-nilai, cara berpikir, sikap dan kebiasaan
yang ada dalam masyarakat kita sendiri. Oleh karena itu, tidaklah heran jika di
berbagai daerah di Indonesia terdapat bermacam-macam karakteristik keluarga.
Ciri khas
manusia adalah kemampuannya dalam mendidik dan di didik melalui aktivitas
pendidikan. Dalam masyarakat, unsur pendidikan dan kebudayaaan merupakan dua
hal yang tidak terpisahkan dan saling berkaitan. Pendidikan adalah aktivitas
dari kebudayaan dan merupakan aktivitas pembudaya, di sisi lain kebudayaan
menjelmakan aktivitas, sistem dan struktur pendidikan. Oleh karena itu, baik
masyarakat tradisional maupun modern selalu mengandung unsur pendidikan yang
berusaha memperkenalkan dan membawa masyarakat ke arah kebudayaannya.
Pendidikan menjadi suatu instrumen untuk mentransmisikan kebudayaan kepada
masyarakat dan generasi baru. Selain itu, pendidikan juga bersifat mengawetkan
kebudayaan, sehingga dapat membuat anak-anak menjadi manusia yang berbudaya.
Itu sebabnya,
hasil pendidikan merupakan pola-pola kelakuan masyarakat yang menggambarkan
kebudayaan masyarakat itu sendiri. Di balik itu, sistem pendidikan harus di
dasarkan atas kebudayaan masyarakat. Pengalihan pola tingkah laku yang
mengandung unsur kebudayaan itu di landaskan oleh pendidikan melalui proses
pendidikan dalam institusi pendidikan. Di negara kita, proses pendidikan
pembudayaan itu diselenggarakan dalam pembentukan pendidikan formal yang
disebut sekolah, dan melalui pendidikan non formal yang berlangsung di luar
sekolah.
b.
Peranan sekolah terhadap perkembangan
Sekolah
yang berorientasi penuh kepada kehidupan masyarakat disebut community school
atau “sekolah masyarakat”, sekolah ini berorientasi pada masalah-masalah
kehidupan masyarakat seperti masalah usaha manusia melestarikan alam,
memanfaatkan sumber-sumber alam dan
manusia, masalah kesehatan, kewarganegaraan, penggunaan waktu senggang,
kominikasi, transport, dan sebagainya. Dalam kurikulum ini anak di didik agar
turut ikut serta dalam kegiatan masyarakat. Pelajaran mengutamakan
kerja-kelompok. Apa yang akan di kerjakan di dasarkan atas perencanaan bersama.
Dengan sendirinya kurikulum itu fleksibel, berbeda dari sekolah ke sekolah,
dari tahun ke tahun dan tidak dapat di tentukan secara menyeluruh.
Dalam
melaksanakan program sekolah, masyarakat di turut-sertakan. Tokoh-tokoh dari
setiap aspek kehidupan masyarakat seperti dari dunia perusahaan, pemerintahan,
agama, politik. Diminta untuk bekerja sama dengan sekolah dalam proyek
perbaikan masyarakat. Untuk itu di perlukan masyarakat yang merasa turut
bertanggung jawab atas kesejahteraan masyarakat dan atas pendidikan anak.
Sekolah dan masyarakat dalam hal ini bekerja sama dalam suatu aksi sosial.
Banyak
kesulitan yang di hadapi bila kita ingin menjalankan sekolah serupa itu.
Meminta waktu dan tenaga tokoh-tokoh masyarakat dalam suatu proyek pelajaran
sekolah akan banyak menemui rintangan.demikian pula bila ingin mengunjungi
bebagai kantor, pabrik, perusahaan. Sekarang mungki jarang terdapat orang yang
berpegang sepenuhnya pada prinsip-prinsip
community school. Akan tetapi walaupun kurikulum bersifat subject-centered,
perlu juga berorientasi pada anak dan masyarakat.(Nasution,2011:148-150)
Hingga
kini boleh dikatakan, hubungan anatara sekolah kita dan masyarakat masih sangat minim oleh sebab
pendidikan sekolah di pandang terutama sebagai persiapan untuk kelanjutan
pelajaran kurikulum sekolah kita bersifat akademis dan dapat di jalankan
berdasarkan buku pelajaranaa tanpa menggunakan sumber-sumber masyarakat.
Setelah
kiita merdeka sekolah di banjiri oleh anak-anak dari segala lapisan, mula-mula
SD (Sekolah Dasar) kemudian meluap ke SM (Sekolah Menengah) baik seperti
Sekolah Menengah Pertama (SMP) maupun Sekolah Menengah Atas (SMA) dan kini
menggedor ke Universitas. Walaupun murid-murid beraspirasi masuk ke perguruan
tinggi, namun dalam kenyataan hanay sebagian saja yang berhasil mewujudkan
cita-cita itu. Sebagian besar dari anak-anak yang memasuki SD berhenti sekolah
di tengah jalan dan harus memasuki lapangan kerja. Maka kurikulum yang akademis
sebagai persiapan untuk perguruan tinggi tidak sesuai dengan kebutuhan banyak
siswa. Itu sebabnya timbul usaha untuk menyesuaikan kurikulum dengan kehidupan
dalam masyarakat. Kurikulum dituntut agar relevan dengan kehidupan dalam
masyarakat. Anak-anak perlu dipersiapkan agar hidup efektif dalam masyarakat.
Walaupun sekolah kebanyakan mempertahankan kurikulum subject-centered
kemungkinan mengadakan hubungan dengan masyarakat sangat banyak.
Menurut
Sanapiah Faisal dan Nur Yasik, bahwa hubungan antara sekolah dengan masyarakat
selama ini telah banyak menjadi fokus perhatian ahli sosiolog, ialah analisis
mengenai pola interaksi antara sekolah dengan kelompok-kelompok sosial lain di
masyarakat. Di bawah ini merupakan tiga permasalahan yang menjadi fokus
perhatian ahli sosiolog, yaitu:
a.
Analisis terhadap
struktur kekuasaan di masyarakat beserta imbasnya terhadap persekolahan
b.
Analisis
terhadap hubungan antara sistem sekolah dengan sisitem-sistem sosial lainnya di
masyarakat
c.
Struktur
masyarakat beserta pengaruhnya terhadap organisasi sekolah.
Peranan
(role) merupakan aspek dinamis
kedudukan (status). Apabila seorang
melaksanakan hak dan kewajiban sesuai dengan kedudukanya, dia menjalankan suatu
peranan. Pembeda antara kedudukan dan peranan adalah untuk kepentingan ilmu
pengetahuan. Keduanya tidak dapat dipisahkan karena yang satu bergantung yang
lain, dan sebaliknya. Sebagaimana halnya dengan kedudukan, peranan juga
mempunyai dua arti. setiap orang mempunyai macam-macam peranan yang berasal
dari pola pergaulan hidupnya. Hal itu sekaligus berarti bahwa peranan
menentukan apa yang diperbuatnya bagi masyarakat serta kesempatan yang
diberikan oleh masyarakat kepadanya. Pentingnya peranan adalah karena ia
mengatur prilaku seseorang. Peranan menyebabkan seseorang pada batas tertentu
dapat meramalkan perbuatan-perbuatan orang lain. Orang yang bersangkutan dapat
menyesuaikan prilaku sendiri dengan prilaku orang-orang sekelompoknya. Hubungan
seseorang yang ada dalam masyarakat merupakan hubungan antar peranan
individudalam masyarakat. Peranan diatur oleh norma-norma yang berlaku.
Misalnya norma kesopanan menghendaki agar seorang laki-laki apabila berjalan
dengan seorang wanita, harus disebelah luar.
Peranan mungkin mencakup tiga hal
berikut:
1. Peranan
meliputi norma-norma yang dihubungkan dengan posisi atau tempat seseorang dalam
masyarakat. Peranan dalam arti ini merupakan rangkaian peraturan yang
membimbing seseorang dalam kehidupan kemasyarakatan.
2. Peranan
merupakan suatu konsep tentang apa yang dapat dilakukan oleh individu
masyarakat sebagai organisasi.
3. Peranan
juga dapat dikatakan sebagai prilaku individu yang penting bagi struktur sosial
masyarakat.
Peranan
guru disekolah ditentukan oleh kedudukannya sebagai orang dewasa, sebagai
pengajar dan pendidik serta sebagai pegawai. Yang paling utama ialah
kedudukannya sebagai pengajar dan pendidik, yakni sebagai guru. Berdasarkan
kedudukannya sebagai guru ia harus menunjukkan kelakuan yang layak bagi guru
menurut harapan masyarakat. Guru sebagai Pembina dan pendidik generasi muda
harus menjadi teladan, di dalam maupun di luar sekolah.
Penyimpangan
daari tingkahlaku yang etis oleh guru mendapat sorotan dan kecaman yang lebih
tajam. Masyarakat tidak dapat membenarkan pelanggaran-pelanggaran seperti
berjudi, mabuk, pelanggaran seks, korupsi, namun jikalau guru melakukannya maka
penyimpangan ini dianggap sebagai permasalahan yang sangat serius. Guru yang
berbuat demikian akan dapat merusak anak-anak muridnya yang dipercayakan
kepadanya. Orang yang kurang bermoral dianggap tidak akan mungkin menghasilkan
anak didik yang mempunyai etika tinggi.
Sebaliknya,
harapan-harapan masyarakat tentang kelakuan guru menjadi pedoman bagi guru.
Guru-guru memperhatikan tuntutan masyarakat tentang kelakuan yang layak bagi
guru-guru dan menjadikannya sebagai norma kelakuan dalam segala situasi social
di dalam dan di luar sekolah. Ini akan terjadi apabila guru menginternalisasi
norma-norma yang umum bagi semua guru di suatu Negara, ada pula yang ditentukan
oleh norma-norma yang khas yang berlaku di daerah tertentu menurut
adat-istiadat yang terdapat di lingkungan tersebut.
c.Peranan masyarakat
terhadap perkembangan
Usaha
penting yang dapat dilakukan sekolah ialah menghubungkannya dengan masyarakat
dan menjadikan masyarakat itu sebagai sumber pelajaran. Bila kita telaah
lingkungan sekolah dalam jarak 1 Km akan kita temukan banyak hal yang dapat
dikaitkan dengan pelajaran, bahkan dijadikan masalah pokok pelajaran seperti
pemukiman. Dalam masyarakat terdapat orang yang berasal dari berbagai daerah
atau negara, orang yang melakukan berbagai macam pekerjaan.
Untuk
memperluas hubungan antara sekolah dan masyarakat, gedung sekolah dapat
digunakan oleh masyarakat misalnya untuk pendidikan orang dewasa, pemberantasan
buta huruf.
Sekolah
yang banyak menggunakan masyarakat sebagai sumber pelajaran memberi kesempatan
yang luas untuk mengenal kehidupan masyarakat yang sebenarnya. Anak-anak
melihat hubungan pelajaran sekolah dengan kehidupan masyarakat sehingga dapat
memahami keadaan masyarakat sekitarnya. Diharapkan agar anak itu lebih sanggup
menyesuaikan diri dengan masyarakatnya, lebih mengenal lingkungan sosialnya,
dapat berhubungan dengan orang dari berbagai golongan agama atau suku bangsa.
Apa yang dipelajari hendaknya berguna bagi kehidupan anak dalam masyarakat dan
didasarkan atas masalah masyarakat. Dengan demikian, anak lebih serasi
dipersiapkan sebagai warga-masyarakat.
Pada dasarnya setiap sekolah mendidik anak agar
menjadi anggota masyarakat yang berguna, Namun pendidikan di sekolah sering
kurang relevan dengan kehidupan masyarakat. Kurikulum kebanyakan berpusat pada
mata pelajaran yang tersusun logis sistematis yang tidak nyata hubunganya
dengan kehidupan sehari-hari. Apa yang di pelajari tampaknya hanya perlu untuk
kepentingan sekolah untuk tujuan dan bukan untuk membantu anak agar lebih
efektif dalam masyarakatnya.
Sebagai reaksi atas kurikulum yang”child-centered”
timbul kurikulum yang memberi tekanan pada masyarakat.
Kurikulum”society-centered” yang berorientasi sosial ini memusatkan pelajaran
pada masalah dan proses kehidupan sosial, serta menggunakan masyarakat sebagai
sumber penting dalam pelajaran. Maka terdapat tiga kurikulum yakni kurikulum
yang berpusat pada mata pelajaran atau disiplin ilmu(subject-centered curriculum), yang berpusat pada anak (child-centered curriculum) dan pada
masyarakat (comunity-centered,
society-centered, atau life-centered curriculum).
d.
Peranan
lingkungan terhadap perkembangan
Lingkungan
sekitar tempat tinggal anak sangat mempengaruhi perkembangan pribadi anak. Di
situlah anak memperoleh pengalaman bergaul dengan teman-teman di luar rumah dan
sekolah. Tingkah laku anak harus disesuaikan dengan norma-norma yang berlaku
dalam lingkungan tersebut.
Di
lingkungan anak berkenalan dengan kelompok yang lebih besar dan dengan pola
tingkah laku yang berbeda. Namun ada pula yang dipelajarinya di rumah yang
digunakan dalam lingkungan ini, serta perlu ada perubahan dan penyesuaian.
Dengan mengalami konflik disana-sini anak tersebut lama kelamaan mengenal kode
kelakuan lingkungan dan turut memelihara dan mempertahankannya. Dengan
demikian, sosialisasi anak di perluas.
Dalam
lingkungan anak dapat mempelajari hal-hal yang baik. Akan tetapi juga
mempelajari kelakuan yang buruk bergantung pada sifat kelomponya. Anak-anak
mudah mempelajari kata-kata kotor dan kasar dari teman-temanya yang sering
mengjutkan hati seorang ibu bila diucapkan dirumah. Lingkungan anak-anak nakal
akan menghasilkan anak-anak nakal pula. Kelakuan sosial anak serta norma-norma
lingkungan tempat anak bermain dan bergaul tercermin pada kelakuan anak-anak
tersebut. Dalam hal ini, orang tua dan para pendidik harus mengusahakan
lingkungan yang sehat diluar rumah dan melibatkan kerjasama dan bantuan seluruh
masyarakat.
F. TEORI-TEORI SOSIAL
a.
Teori
peranan social
Salah
satu konsep sosiologi yang paling sentral adalah ‘peranan sosial’, yang di
definisikan dalam pengertian pola-pola atau norma-norma perilaku yang di
harapkan dari orang yang menduduki suatu posisi tertentu dalam struktur social.
Pengharapan seperti itu biasanya, tetapi tidak selalu, adalah pengharapan
sejawat’ anak’, misalnya sebuah peranan yang didefinisikan berdasarkan
pengharapan orang dewasa, yang di Eropa Barat telah berubah banyak sejak
abadpertengahan. Mendiang Philippe Aries menyatakan lebih jauh konsep
kanak-kanak adalah sebuah temuan modern yang menurutnya berasal dari Perancis
abad ke-17.
b.
Teori
social dan perbuhan social
1)
Model
Spencer
Spencer’ adalah label yang di
berikan pada model yang menekankan pada evolusi social, denngan kata lain
perubahan sosila yang berlangsung secara pelan-pelan komulatif, dan perubahan
social itu di tentukan dari dalam. Proses endogen ini sering di gambarkan dalam
arti ‘diferensiasi struktural’, atau kata lain suatu perubahan dari yang
sederhana tidak terspesialisa dan informal ke yang kompleks, terspesialisasi
dan forma, atau menurut Spencer sendiri, perubahan dari’ homogenitas yang tidak
koheren’ ke ‘homogenitas koheren’. Inilah yang secara di katakana sebagai model
yang di gunakan oleh Durkheim dan Weber.
Durkheim yang tidak sependapat
dengan Spencer dalam banyak hal, mengikuti cara Spencer dalam menggambarkan
perubahan social dalam hal yang pada esensinya bersifat evolusioner. Ia
menekankan upaya untuk mengganti secara pelan-pelan’sollidaritas mekanis’ sederhana
dengan ‘solidaritas organik’ yang lebih kompleks, yakni solidaritas
komplementer, berkat semakin tegasnya pembagian kerjadalam masyarakat. Mengenai
Weber, ia cenderung mengenai istilah ‘evolusi’ tetapi pada waktu yang sama ia
memandang sejarah dunia sebagai kecenderungan yang pelan tapi pasti menuju
bentuk-bentuk organisasi yang lebih kompleks dan impersonal seperti birokrasi
dan kapitalisme. Maka dari itu tidak terlalu sukar mensintesiskan gagasan
Durkheim dan Weber tentang perubahan social, sebagaimana yang di lakukan oleh
Talcott Persons dan pakar lainnya.(Peter Burke,2003:196-198)
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
1.
Masyarakat
adalah sekelompok individu yang memiliki kepentingan bersama dan memiliki
budaya secara lembaga yang khas. Masyarakat dapat mencakup sekelompok orang
tertentu, misal keluarga; tetapi juga bisa merujuk pada kelompok orang yang
lebih luas, misal masyarakat desa, masyarakat negara, dan masyarakat dunia.
Masyarakat juga bisa di pahami sebagai sekelompok orang terorganisasi karena
memiliki tujuan bersama seperti Agama, Olahraga, Politik dan lain-lain.
2. Norma sosial adalah kebiasaan umum
yang menjadi patokan perilaku dalam suatu kelompok masyarakat dan batasan
wilayah tertentu. Norma akan berkembang seiring dengan kesepakatan-kesepakatan
sosial masyarakatnya, sering juga disebut dengan peraturan sosial. Norma
menyangkut perilaku-perilaku yang pantas dilakukan dalam menjalani interaksi sosialnya. Keberadaan norma
dalam masyarakat bersifat memaksa individu atau suatu kelompok agar bertindak sesuai
dengan aturan sosial yang telah terbentuk. Pada dasarnya, norma disusun agar
hubungan di antara manusia dalam masyarakat dapat berlangsung tertib
sebagaimana yang diharapkan.
3. Istilah modern menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) yaitu
sikap dan cara berpikir serta bertindak sesuai dengan tuntunan zaman.
4. Pelanggaran terhadap norma-norma masyarakat
a. Pelacuran
b. Delinkuensi anak-anak
c. Alkoholisme
d. Homoseksual
DAFTAR PUSTAKA
Soekanto, Soerjono.2010.Sosiologi, Suatu Pengantar.Jakarta: Rajawali
Pers.
Gerungan,W.A.1996.Psikologi Sosial.Bandung: Eresco.
Peter, Burke1992.Sejarah dan Teori Sosial.Jakarta: Yayasan
Obor Indonesia.
Noor,Arifin.1999.Ilmu Sosial Dasar.Bandung: Pustaka Setia.
Soekanto, Soerjono.1989.Sosiologi, Suatu Pengantar.Jakarta:
Raja Grafindo Persada. Nasution.2004.Sosiologi Pendidikan.Jakarta: Bumi Aksara.
Saptono dan
Bambang Suteng.2006.Sosiologi.Jakarta:Phibeta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar